Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Pendanaan Kegiatan Pemilihan; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan dan Penatausahaan; 5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 6. Ketentuan Lain-Lain; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat