Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memotivasi kinerja pejabat fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerjanya dalam penyelenggara tugas - tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta dalam upaya menunjang kesejahteraan pejabat fungsional umum, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Umum;
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
- 5 Halaman
|