Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah; 3. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat