PEDOMAN-KETENAGAKERJAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/NO.21, LL KAB KAYONG UTARA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara, persyaratan menjadi keanggotaan Dewan Pengupahan perpendidikan paling rendah Diploma III; bahwa keberadaan organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Kabupaten Kayong Utara yang merupakan unsur dari Dewan Pengupahan dengan rata-rata berpendidikan SLTA sederajat, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengusulan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 3 Tahun 1992, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 107 Tahun 2004; Permenaker No.PER-01/MEN/1999; Kepmenaker No. KEP.201/MEN/I/2001; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 10 Tahun 2012
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 HLM
|