Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kelembagaan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat