Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 84 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2013 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, yaitu terkait besaran tunjangan, ketentuan tunjangan bagi pegawai yang tidak masuk kerja karena cuti besar, cuti di luar tanggungan Negara, cuti sakit, cuti alasan penting, cuti bersalin anak ketiga dan seterusnya, cuti tahunan, tugas belajar, diklat, bimtek, dan cuti lainnya yang melebihi 11 (sebelas) hari kerja dalam 1 (satu) bulan tidak berhak memperoleh tunjangan tambahan penghasilan untuk bulan berkenaan; bagi PNS yang tidak dapat melaksanakan tugas jabatanjpekerjaan karena mengikuti diklatpim tetap diberikan tunjangan daerah; Bagi PNS yang melaksanakan tugas ke luar daerah lebih dari 15 (lima belas) hari kerja dalam 1 (satu) bulan tetap diberikan tunjangan daerah; dan Bagi PNS yang diberi tugas rangkap oleh Bupatij pejabat yang berwenang sebagai Pelaksana Tugas (PIt) dalam jabatan struktural yang lowong diberikan tunjangan daerah dengan memilih salah satu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 84 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.84
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 1308 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan