Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 6 Tahun 2011

KAWASAN TERTIB LALU LINTAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
03 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2011
Tanggal Berlaku
03 Januari 2011
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 6 Seri E
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan