Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 60 Tahun 2017

Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan (belanja langsung) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana tercantum pada Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diubah menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
19 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2017
Tanggal Berlaku
19 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.60
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan