Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi: Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan; Sekretariat; Bidang Koperasi dan Usaha Kecil; Bidang Perdagangan; dan Bidang Pasar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat