kewenangan-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2016/No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No.1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu mengatur Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Majene.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2015.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tahapan dan tata cara penetapan kewenangan desa, pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kewenangan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
- 8 halaman, Lampiran 8 halaman
|