Peraturan Bupati Tanah Laut ini mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, yang terdiri atas PDH (Pakaian Dinas Harian); PDL (Pakaian Dinas Lapangan); Pakaian Dinas Upacara (PDU) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) Penguji Kendaraan Bermotor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat