Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, LD.2014/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengakomodir aspirasi,
usulan serta kehendak masyarakat perlu
dilakukan Perubahan terhadap Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten
Balangan Tahun 2014;
bahwa untuk melaksanakan penyesuman
tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,
Pemerintah Daerah perlu menyusun Perubahan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan pembangunan nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2014, dengan sistematika ketentuan umum; perubahan rencana kerja pembangunan daerah; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
- 5 halaman
|