Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 65 Tahun 1999

Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional Dan Penerimaan Kepada Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional Dan Penerimaan Kepada Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
65
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juni 1999
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
25 Juni 1999
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1054 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Kepres Nomor 258 Tahun 1968 tentang Panitia Negara Urusan Penyelenggaraan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing
  2. Kepres Nomor 258 Tahun 1968 tentang Panitia Negara Urusan Penyelenggaraan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan