peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 121 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Trenggalek; perubahan antara lain: penambahan ketentuan umum terkait sekretaris daerah; mengubah pasal 2 terkait kepala dinas berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekda
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat