Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 68 Tahun 2015

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 115 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KANTOR KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TRENGGALEK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 121 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Trenggalek; perubahan antara lain: penambahan ketentuan umum terkait sekretaris daerah; mengubah pasal 2 terkait kepala dinas berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekda

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 68 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 115 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KANTOR KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TRENGGALEK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 68
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan