Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Organisasi Pelaksana; Pengelolaan Cadangan Pangan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat