Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 2000

Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Larangan Pemasukan Dan Pemberian Izin Pengoperasian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Larangan Pemasukan Dan Pemberian Izin Pengoperasian
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
33
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Maret 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 Maret 2000
Sumber
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 607 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Inpres Nomor 1 Tahun 1980 tentang Larangan Pemasukan dan Pemberian Izin Pengoperasian Pesawat Terbang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan