Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 29 ) ditambah yaitu Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7 disisipkan l(satu) ayat yakni ayat (3a);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat