Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 131 Tahun 2001

Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2002

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131 Tahun 2001 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2002
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
131
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2001
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2001
Tanggal Berlaku
01 Januari 2002
Sumber
LN. 2001 No. 159, LL SETNEG : 6 HLM
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan