Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 25 Tahun 2016

PETUNJUK PELAKSANAAN TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan dibuatnya peraturan; 3. Ruang lingkup peraturan; 4. Penggolongan Bangunan Gedung; 5. Tugas, Fungsi dan Peran TABG; 6. Keanggotaan dan Mekanisme Pembentukan TABG; 7. Pembiayaan TABG; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
28 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2016
Tanggal Berlaku
28 Juli 2016
Sumber
BD NOMOR 25
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 596 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan