ABSTRAK: |
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2017 disusun sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dan Kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Lingkungan, efisiensi dan kemandirian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan bangunan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Propinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atau penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD tahun 2017. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD 2017 dengan situasi dan kebutuhan nyata yang berkembang selama tahun anggaran, sehingga penggunaan anggaran daerah lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tana Tidung.
|