Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai sistematika penyusunan dokumen naskah RKPD, sistematika penyusunan dokumen naskah Perubahan RKPD, isi dokumen serta uraian RKPD, isi dokumen serta uraian Perubahan RKPD. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan arah dan kebijaksanaan pembangunan tahunan daerah tahun 2017. RKPD disusun sebagai acuan dalam setiap kegiatan pembangunan dan sekaligus sebagai tolak ukur terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten. RKPD merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2013-2018 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat