Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengertian istilah, Jenis, Pengangkatan, Pemberhentian, Kekosongan Jabatan, Unsur Staf, Pakaian Dinas dan Atribut, Peningkatan Kapasitas serta Kesejahteraan Perangkat Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat