Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 2002

Pengesahan Protocol To Amend The Framework Agreement On The Asean Investment Area (Protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi Asean)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2002 tentang Pengesahan Protocol To Amend The Framework Agreement On The Asean Investment Area (Protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi Asean)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
78
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2002
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
14 November 2002
Sumber
Subjek
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 661 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 49 Tahun 2011 tentang Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan