Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 20 Tahun 2016

Pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyediaan air minum di kabupaten tulungagung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyediaan Air Minum di Kabupaten Tulungagung. meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; instrumen kegiatan monev; pelaksanaan monev; pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyediaan air minum di kabupaten tulungagung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
25 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2016
Tanggal Berlaku
25 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 20
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan