peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tulungagung; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kebijakan dan strategi daerah pengembangan SPAM; sistematika: jangka waktu; penyelenggara pengembangan SPAM; pemantauan dan evaluasi; penyelesaian perselisihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat