Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2009

Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan yang berisi; Ketentuan Umum; Tugas Pokok DAn Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
23 November 2009
Tanggal Pengundangan
23 November 2009
Tanggal Berlaku
23 November 2009
Sumber
LD.2009/NO.21
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan