Struktur Organisasi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2009/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas
pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat
Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai
dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat
DPRD Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk
menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur
organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas
Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten
Balangan;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
- Peraturan
Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas
Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten
Balangan yang berisi; Ketentuan Umum; Tugas Pokok DAn Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
- 9
|