peraturan ini mengatur mengenai penetapan Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016; meliputi ketentuan umum; jenis pupuk bersubsidi; peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi; ; relokasi ; penyaluran dan Harga eceran tertinggi; pengawasan dan pelaporan; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat