Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 101 Tahun 2003

Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
101
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Desember 2003
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
17 Desember 2003
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. KEPPRES No. 20 Tahun 2002 tentang Pembentukan Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan