Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Pemberian Bantuan Sosial Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Tim Verifikasi dan Monitoring Pemberian Bantuan;Pertanggung Jawaban Bantuan Sosial;Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat