Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2008/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemberian Bantuan Sosial Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah secara adil dan merata, Pemerintah Kabupaten Balangan memandang perlu memberikan bantuan sesuai kemampuan keuangan Daerah berupa Bantuan Sosial;bahwa dalam upaya agar pemberian bantuan sosial dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Prosedur Pemberian Bantuan
Sosial di Kabupaten Balangan.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2005.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Pemberian Bantuan Sosial Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Tim Verifikasi dan Monitoring Pemberian Bantuan;Pertanggung Jawaban Bantuan Sosial;Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
- 12 Halaman
|