Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 1997

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1997
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 November 1997
Tanggal Pengundangan
18 November 1997
Tanggal Berlaku
18 November 1997
Sumber
LN. 1997 No. 92, TLN No. 3719, LL Setkab : 3 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1061 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PP No. 28 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan