Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 47 Tahun 2017

Kode Etik Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Kode Etik pengelolaan pengadaan barang/jasa daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretaris Komite Etik; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
25 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2017
Tanggal Berlaku
25 Juli 2017
Sumber
BD.2017/NO.47
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1000 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan