Peraturan Bupati ini mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Inspektorat yang meliputi Inspektur, Sekretariat, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kelompok Jabatan Fungsional; serta Tata Kerja pada Inspektorat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat