Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah; 3. Perizinan; 4. Pengelolaan Sampah; 5. Kerjasama dan Kemitraan; 6. Pembiayaan dan Kompensasi; 7. Pemberdayaan dan Peran serta masyarakat; 8. Insentif dan Disensitif; 9. Larangan; 10. Pembinaan dan pengawasan; 11. penyelesaian sengketa; 12. Sanksi Administrasi; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Ketentuan peralihan; 16. Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat