Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 20 Tahun 2016

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penjabaran APBD TA 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2016
Sumber
BD No 7 Seri A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 477 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan