Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa diubah, sehingga keseluruhan Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat