Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 32 Tahun 2007

Pembentukan Kecamatan Pinoh Utara, Kecamatan Pinoh Selatan, Kecamatan Belimbing Hulu, dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat di Kabupaten Melawi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibu Kota, Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Pinoh Utara, Kecamatan Pinoh Selatan, Kecamatan Belimbing Hulu, dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat di Kabupaten Melawi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Melawi
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Nanga Pinoh
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2007
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2007
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2007
Sumber
LD.2007/NO.32, TLD No.32, LL KAB. MELAWI: 32 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Melawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 876 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan