desa-pemerintahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2007/NO.29, TLD No.55, LL KAB. MELAWI: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Meta Bersatu, Desa Nanga Kasai, Desa Nanga Kompi, Desa nanga Mancur, Desa Siling Permai, Desa Lingkar Indah, Desa Sayan jaya, Desa Nanga Pak, Desa Tumbak Raya, Desa Berobai Permai, dan Desa Nanga Raku di Kecamatan Sayan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan pasal 2 PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi
- UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.10 Tahun 2006
- Ketentuan Umum; Pembentukan dan batas Desa; Kewenangan Desa; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2007.
- 10 halaman dan 1 halaman lampiran
|