Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perda ini. Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat