Dengan Peraturan Bupati ini struktur dan besarnya tarif retribusi sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ba1angan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dilakukan perubahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat