TATA CARA PENERTIBAN IZIN USAHA PERIKANAN DAN PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERTIBAN IZIN USAHA PERIKANAN DAN PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti Ketentuan Pasal 40 dan 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tertentu dan memberikan pedoman sebagai Dasar Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin usaha Perikanan perlu di atur Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan dan Perubahan Tarif Retribusi di Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tersebut di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan dan Perubahan Tarif Retribusi;
- 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3731);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004) Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4749);
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 62);
13.Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2015 Nomor 11);
14.Peraturan Bupati PesawaranNomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran(Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 96);
- Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. WILAYAH PERIKANAN
3. JENIS PERIZINAN USAHA PERIKANAN
4. SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN SIUP
5. SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN SPBI
6. PENGECUALIAN KEWAJIBAN MEMILIKI SIUP
7. TATA CARA BERAKHIRNYADAN/ATAU PENCABUTAN SIUP
8. BESARAN RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
9. KETENTUAN LAIN-LAIN DAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- Ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tertentu
- 9 hlm
|