pencabutan-PERATURAN walikota
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2017/NO.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG SURAT IZIN TEMPAT USAHA
ABSTRAK: |
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mengatur lagi mengenai
Surat Izin Tempat Usaha, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2011 tentang Surat IzinTempat Usaha perlu dilakukan pencabutan dengan suatu peraturan walikota.
- UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang Surat Izin Tempat Usaha.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang Surat Izin Tempat Usaha.
- 2 hlm
|