Peraturan Daerah ini mengatur tentang wilayah perikanan, ruang lingkup, pengelolaan sumber daya ikan, pengembangan sumberdaya ikan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan larangan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat