Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan satuan polisi pamong praja provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentng Ketentuan umum; Tugas pokok, fungsi dan uraian jabatan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat