peraturan ini mengatur mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas; meliputi : Ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur; kriteria ukuran; dokumen penyusunan andalalin; sertifikasi tenaga ahli; penilaian dokumen hasil andalalin; tindak lanjut andalalin; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat