Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 60 Tahun 2004

Peningkatan Status Kantor Urusan Kepentingan Republik Indonesia Menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Dili, Republik Demokratik Timor Leste

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 2004 tentang Peningkatan Status Kantor Urusan Kepentingan Republik Indonesia Menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Dili, Republik Demokratik Timor Leste
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
60
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Juli 2004
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Juli 2004
Sumber
Subjek
KETATANEGARAAN, KENEGARAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 739 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 2000 tentang Pembukaan Kantor Urusan Kepentingan Republik Indonesia Di Dili, Timor Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan