Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 21 Tahun 2013

Penetapan Perusahaan Daerah Kie Raha Mandiri Sebagai Pengelola Sisi Darat Bandar Udara Sultan Babullah Ternate

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) penetapan perusahaan daerah Kie Raha Mandiri sebagai pengelola, 3) prinsip pengelolaan, 4) pembinaan, pengawasan dan pengendalian, 5) besaran tarif, 6) ketentuan lain-lain, 7) ketentuan peralihan, 8) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab 15 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Utara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penetapan Perusahaan Daerah Kie Raha Mandiri Sebagai Pengelola Sisi Darat Bandar Udara Sultan Babullah Ternate
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku Utara
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sofifi
Tanggal Penetapan
27 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2013
Tanggal Berlaku
27 Desember 2013
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 15
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan