retribusi-pemakaian kekayaan daerah-tempat penginapan-perubahan tarif
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan fasilitas yang disediakan, maka pengaturan tentang tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan perlu dirubah dengan peraturan bupati ini.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 15 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tarif pemakaian bangunan gedung kesenian dan tarif sewa kamar tempat penginapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- Mengubah Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- 3 hlm
|