Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 2007

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat-Obat Anti Retroviral

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat-Obat Anti Retroviral
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Maret 2007
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 Maret 2007
Sumber
Subjek
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL - KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 76 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Terhadap Obat Antiviral dan Antiretroviral
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 83 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Obat Anti Retroviral

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan