Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 2 Tahun 2008

Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Kejaksaan Negeri Mamasa Kejaksaan Negeri Belopa Kejaksaan Negeri Sanana Kejaksaan Negeri Weda Kejaksaan Negeri Mentok Kejaksaan Negeri Manggar Kejaksaan Negeri Malili Kejaksaan Negeri Simpang Empat Kejaksaan Negeri Kepahiang Dan Kejaksaan Negeri Dobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Kejaksaan Negeri Mamasa Kejaksaan Negeri Belopa Kejaksaan Negeri Sanana Kejaksaan Negeri Weda Kejaksaan Negeri Mentok Kejaksaan Negeri Manggar Kejaksaan Negeri Malili Kejaksaan Negeri Simpang Empat Kejaksaan Negeri Kepahiang Dan Kejaksaan Negeri Dobo
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Januari 2008
Sumber
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan