penghitungan - penetapan - bantuan keuangan - pemilihan kepala desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2016 BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa maka perlu dialokasikan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016 dan agar pengalokasian biaya pelaksanaan ketentuan Pasal 65 ayat (1) tersebut efektif, efisien dan proporsional, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetepan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 9 Th 1967, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 43 Th 2014, Permendagri No 1 Th 2014, Permendagri No 112 Th 2014, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 5 Th 2015 dan Perbup Kab Bengkulu Utara No 13 Th 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar dalam penentuan besaran alokasi bantuan keuangan kepada masingmasing desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serta jenis penggunaannya. Bantuan keuangan biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016 diberikan kepada desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 sebanyak 182 (seratus delapan puluh dua) desa. Bantuan keuangan biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016 berasal dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016 dalam DPA-PPKD Kabupaten Bengkulu Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
- 6 Hlm
|